KAUR KESRA(KepalaUrusan Kesejahteraan Rakyat)/Modin Mempunyai tugas yang menyangkut Bidang Ekonomi, Keagamaan dan Administrasi warga.
Memang Secara Struktural Modin berposisi dibawah kekuasaan Kepala Desa dan Kepala Dusun, Namun Prakteknya Modin lebih banyak langsung Terjun di tengah - tengah Masyarakat.
Bidang yang paling terlihat dalam peranan modin adalah dalam bidang agama, seperti yasinan, mengurus Jenazah, mengurus administrasi pernikahan dan masih banyak lagi peranan lainya, pendek kata pak modin adalah sebagai Raja Kecil bagi Masyarakat Desa
Oleh karna itu seorang modin mempunyai tanggung jawab besar di dunia maupun di akhirat, Tanggung jawab di dunia berhubungan dengan posisi strategis pak Modin sebagai aparat Negara yang mempunyai struktur resmi dalam pemerintah daerah, sedangkan tanggung jawab akhirat berlaku dalam hal menegakkan ajaran - ajaran islam agar sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah.
Jadi Tugas Tugas Pokok Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat bisa di simpulkan sbb:
1. Melaksanakan kegiatan pencatatan keadaan kesejahteraan rakyat/ masyarakat Termasuk bencana alam, bantuan social, pendidikan dan kebudayaan, kesenian,Olahraga, pemuda, pramuka dan PMI didesa;
2. Menyelenggarakan inventarisasi penduduk yang Tuna Karya, Tuna Wisma, Tuna Susila, Para penyandang Cacat baik mental maupun fisik, Yatim piatu, jompo, panti asuhan dan pencatatan dalam rangka memasyarakatkan kembali bekas para narapidana;
3. Mengikuti perkembangan serta melaporkan tentang keadaan kesehatan masyarakat dan kegiatan lainya didesa (Perpustakaam);
4. Mengikuti perkembangan serta mencatat kegiatan program kependudukan ( Keluarga Berencana, ketenagakerjaan, transmigrasi dan lingkungan hidup);
5. Melakukan kegiatan pencatatan bagi para peserta jemaah haji didesa;
6. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan perkembangan keagamaan, kegiatan Badan Amil Zakat (BAZ) dan melaksanakan pengurusan kematian;
7. Melaksanakan kegiatan DKM, Lumbung Bahagia/ beras perelek;
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris desa.
KAUR KESRA
Label: ILMU AGAMA, Tugas Modin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar